BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dera Fitri
BPJS Ketenagakerjaan raih predikat informatif
VIVA – BPJS Ketenagakerjaan berhasil meraih predikat Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP tahun 2024 untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berlangsung di Movenpick Hotel, Jakarta.
Sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan kepada Badan Publik yang menunjukan komitmen dalam menyediakan informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada Masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih predikat Badan Publik Informatif didukung dengan berbagai strategi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sepanjang tahun 2024, diantaranya melakukan pemutakhiran daftar informasi Badan secara berkala dan sistematis, memberikan pelayanan optimal terhadap seluruh permohonan informasi publik, melakukan berbagai inovasi guna mewujudkan utilisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi informasi dan layanan pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), transparan dalam proses pengadaan, laporan keuangan dan laporan terintegrasi, serta melakukan kerjasama dengan stakeholder melalui media informasi above the line dan below the line.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro, “Pada kesempatan ini ada beberapa kemajuan yang dicapai yaitu semakin terbukanya informasi kepada publik, kami juga melakukan monitoring dan evaluasi kepada badan publik sebanyak 363 dari 7 kategori. Sehingga kedepannya masyarakat mendapat informasi pubik yang transparan,” ungkapnya.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun sebagai perwakilan Manajemen hadir menerima penghargaan dan menyatakan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan informasi secara terbuka dan akurat kepada masyarakat.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta memastikan bahwa setiap data dan informasi yang dibutuhkan peserta dapat diakses dengan mudah,” ungkap Oni.
Hal ini menjadi motivasi bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi guna mewujudkan utilisasi SPBE, melalui JMO BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan perlindungan jaminan sosial lebih muda diakses dari mana saja dan kapan saja. Pencapain ini menunjukan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Dengan predikat ini, BPJS Ketenagakerjaan diakui sebagai salah satu Lembaga yang mampu memberikan akses informasi secara cepat dan akurat, sehingga mendukung peningkatan kepercayaan publik.
“BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh peserta melalui website, microsite dan kanal-kanal resmi. Diharapkan tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan bisa mempertahankan predikat informatif dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta sehingga pekerja di Indonesia dapat Keras Keras Bebas Cemas,” tutup Oni.
Oleh : Dera Fitri
Berita Terkait
Pemain Bola Liga ASSKaT Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang
Senin, 30 Desember 2024
BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamasostek Sampaikan Kemudahan Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi JMO
Senin, 30 Desember 2024
Pemkot Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan untuk Korban Kecelakaan Kerja di Flyover
Senin, 30 Desember 2024
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 786,5 Triliun Hingga November 2024
Senin, 30 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK