Bupati Sumenep Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Siapkan Program Kusuka, BPJS Ketenagakerjaan, dan SiKapal untuk Nelayan
Berta SL Danafia
Kamis, 16 Januari 2025
LINDUNGI NELAYAN: Seorang nelayan Pulau/Kecamatan Sapeken sedang memasang automatic identification system (AIS) dari program SiKapal di kapalnya pada 2023 lalu. (PROKOPIM SUMENEP UNTUK JPRM)
SUMENEP, RadarMadura.id – Nelayan termasuk golongan pekerja rentan. Hal itu menjadi perhatian Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyiapkan sejumlah program untuk melindungi masyarakat Kota Keris yang bekerja sebagai nelayan.
Program yang disiapkan Pemkab Sumenep yakni bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Selain itu, Bupati Fauzi membantu pembuatan BPJS Ketenagakerjaan dan Sistem Informasi Keselamatan Pelayaran (SiKapal).
Fauzi mengatakan, sejak awal dirinya berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Termasuk masyarakat yang berpenghasilan sebagai nelayan.
Di antaranya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mereka. Itu semua sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Komitmen saya sejak awal ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan, dalam rangka membantu kesejahteraan dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian yang tidak terduga,” katanya.
Fauzi menuturkan, untuk menjamin keselamatan para nelayan pihaknya memberikan jaminan melalui program Kusuka dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya, jika ada pekerja rentan mengalami kecelakaan, pihak keluarga korban tidak kesulitan dalam hal keuangan.
”Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat, utamanya pekerja rentan,” tuturnya.
Fauzi mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk nelayan, melainkan juga untuk pekerja rentan lainnya.
Mereka yang ter-cover program tersebut dipastikan tidak mampu secara ekonomi karena sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
”Jadi, kami tidak sembarangan. Dikroscek dulu datanya. Kami kerja sama dengan pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” ungkapnya.
Selain dua program tersebut, pihaknya juga menyediakan SiKapal. Program ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan nelayan.
”Kami ingin nelayan selamat. Jika ada persoalan lain, bisa hubungi call center 112,” tukas Fauzi. (iqb/bil)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Gugat PT SBI atas Tunggakan Iuran Rp108 Juta
Senin, 20 Januari 2025
1700 Pelaku Usaha Perikanan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 Januari 2025
Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun
Senin, 20 Januari 2025
Ratusan Pekerja Rentan di Sleman Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK