
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Pelaku UMKM
Oleh: Denny Kartikasari
Editor: Ridzki Multianatha
BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan bagi pelaku UMKM (RRI Samarinda)
KBRN, Kaltim: Melalui program perlindungan bagi pekerja UMKM, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan manfaat perlindungan sosial yang mencakup kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Andriyanda Damayanta mengungkapkan, bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku UMKM, yang sering kali rentan terhadap risiko kerja. Rabu (5/2/2025)
Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial, perlindungan yang ditawarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, baik bagi pemilik usaha maupun para pekerjanya.
“Perlindungan ini menjadi sangat penting karena banyak pelaku UMKM yang selama ini belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan adanya program ini mereka bisa mendapatkan perlindungan, baik itu terkait dengan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua yang berguna untuk masa depan mereka,” ujar Andri
Program ini memiliki biaya yang terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha masing - masing pelaku UMKM, selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan pendaftaran melalui berbagai kanal, sehingga pelaku UMKM tidak perlu kesulitan dalam mengakses layanan ini.
“Pelaku UMKM sudah banyak yang bergabung misalnya saja UMKM dari Rumah Digital dan mereka juga sudah merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Perlindungan bagi pelaku UMKM juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha, karena para pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas kerja mereka.
Diharapkan dengan adanya program ini, lebih banyak UMKM di Kalimantan Timur yang bergabung dalam program perlindungan ketenagakerjaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang terlindungi, diharapkan sektor UMKM di Kalimantan Timur dapat berkembang lebih pesat dan lebih tahan terhadap tantangan yang ada.
Berita Terkait

PT. Esta Multi Usaha Tbk. Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Selasa, 11 Maret 2025

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pantau Pencairan JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex
Selasa, 11 Maret 2025

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Salurkan MLT Rp178 Juta Kepada Peserta
Selasa, 11 Maret 2025

"Employee Volunteering", BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY bagikan takjil
Selasa, 11 Maret 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




