Lindungi 400 Pekerja Rentan, PT DIS dan PT RMM Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi 400 Pekerja Rentan, PT DIS dan PT RMM Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebulan lalu

Bagikan

Redaktur Syahrial Siregar


PT DIS dan PT RMM Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. (f: ist/mistar)

Padangsidimpuan, MISTAR.ID


PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) dan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya MoU ini, 400 pekerja rentan di Madina akan menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang didukung oleh pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT DIS dan PT RMM," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, baru-baru ini.

Kerja sama dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit ini bertujuan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada tenaga kerja rentan di Kabupaten Madina. MoU tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 18 Februari 2025 di Panyabungan.

"Program ini mencakup berbagai bentuk perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kami berharap dengan adanya program ini, pekerja rentan bisa merasa lebih aman dan terlindungi dalam melaksanakan pekerjaan mereka," katanya.

Christian juga mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madina yang telah menjalin kerja sama dengan PT DIS dan PT RMM untuk melindungi tenaga kerja rentan di Kabupaten Madina melalui pemanfaatan CSR.

Menurutnya, peningkatan jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bersama jajarannya, yang baru-baru ini tercapai dalam Kick Off Meeting di Hotel Ibis Medan.

Christian juga menyebutkan bahwa wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan meliputi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Tapanuli Bagian Tengah (Tabagteng), dan Nias, dengan empat kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Mandailing Natal, Padang Lawas, Sibolga, dan Nias Gunung Sitoli.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madina, Hadi Kurniawan, didampingi Account Representative Ridho Ramadhan dan Sely Yuli, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar semua tenaga kerja, terutama yang rentan, dapat memperoleh perlindungan Jamsostek.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pekerja rentan dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak. Program ini adalah salah satu langkah nyata kami dalam mewujudkan komitmen tersebut,” ucapnya.

Jadi berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut berpartisipasi dalam mendukung kesejahteraan pekerja rentan melalui program CSR, sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madina.

Perwakilan dari PT Dinamika Inti Sentosa, usai penandatanganan MoU, mengungkapkan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Rimba Mujur Mahkota dalam pelaksanaan program CSR ini.

"Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja rentan di Kabupaten Mandailing Natal," tuturnya. (rel/hm24)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu