
Pastikan Kelancaran Klaim JHT, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Langsung Kabupaten Garut
Penulis: Rilis Humas Pemdakab Garut
PORTALJABAR, KAB. GARUT - Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo berkunjung ke Kabupaten Garut, Senin (17/3/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) para pegawai PT Danbi Internasional yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kedatangan Dirut BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Gedung UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Bakorwil, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan hadir on site untuk membuka layanan langsung di lapangan agar para pekerja bisa dengan mudah mencairkan JKT-nya sekaligus juga memberikan edukasi terkait JKP.
Ia pun menilai kehadiran pihaknya juga merupakan wujud negara hadir untuk melindungi para pekerjanya.
"Tentu saja kita berharap dananya bermanfaat, dan ke depan kalaupun mereka bekerja lagi kita ingatkan bahwa pastikan perusahaannya mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaannya. Dan juga pastikan jika wirausaha, gak bekerja lagi, pastikan mereka juga mendaftar, karena BPJS Ketenagakerjaan bisa untuk pekerja informal," ujar Anggoro.
Dengan kemudahan proses klaim JHT ini, imbuh Anggoro, pihaknya mencoba untuk menghilangkan stigma yang ada di masyarakat terkait "mendaftarnya gampang mencairkannya susah".
"Jadi mereka jangan punya stigma mendaftarnya gampang mencairkan susah. Nggak (seperti itu), mencairkan sangat mudah dan kita ingin pastikan seperti halnya yang lalu di Sritek mereka bisa sangat cepat (mencairkan JHT)," ucapnya.
Ia memaparkan dalam kesempatan ini pihaknya membuka kayanan selama 5 hari untuk melayani kurang lebih 2079 karyawan. Adapun target pelayanannya, kata Anggoro, yakni 400 orang per hari yang bisa diselesaikan proses klaimnya.
"Tapi kelihatannya karena proses lebih cepat nampaknya bisa 500 per hari, sehingga harusnya 5 hari (ini) 4 hari selesai, hari ini dan besok harus selesai. Mereka bisa cair berapa lama? mereka bisa cair SLA-nya tiga hari tapi karena proses langsung di tempat rata-rata hari kedua sudah langsung masuk," kata Anggoro.
Ia berharap hal ini bisa membantu para pekerja yang terkena PHK untuk bisa melewati masa-masa yang tidak mudah, dan agar tetap bisa hidup layak serta bisa berlebaran dengan tenang.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meringankan beban para pekerja yang terkena PHK, dengan mempermudah proses klaim JHT para pekerja.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina berterima kasih juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, sehingga para pekerja yang terkena PHK bisa segera melakukan klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mengapresiasi kerja sama antar pihak baik dari BPJS, Serikat Buruh, juga SKPD dan kepolisian setempat, juga daeu rekan-rekan Serikat Buruh yang di sini, bahwa dengan kesabaran dan semuanya yang bertindak cepat tanggap insha Allah hasilnya hari ini kita mencapai hal yang kita inginkan," tandasnya. (Humas Pemkab Garut/rka)
Berita Terkait
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




