
Safari Ramadhan, Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Pekerja
PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp. 42.000.000 kepada ahli waris Alm. Menajar pada agenda safari ramadhan pemerintah Provinsi Bengkulu di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, Selasa (18/3).
Alm. Menajar merupakan tokoh LPM Kelurahan Malabero Kota Bengkulu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ferama Putri menekankan bahwa santunan ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan, tetapi juga wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja.
"Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan terhadap risiko yang terjadi saat bekerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif dan tenang dalam bekerja," ujar Ferama Putri.
Ditegaskan, resiko seperti ini tidak dapat kita perhitungkan kapan datangnya.
"Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja agar melindungi diri dan pekerjanya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat terjadi risiko misalnya kecelakaan kerja maka segala biaya pengobatan sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan kami sampai sembuh. Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan dan beasiswa sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk melanjutkan kehidupan dan keberlangsungan pendidikan anak” tutupnya.
Sebagai informasi, Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan. Program yang diikuti adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran Program JKK dan JKM sebesar Rp.16.800- (Enam belas ribu delapan ratus rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat yang luar Biasa.[Rls]
© Safari Ramadhan, Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Pekerja - Pedoman Bengkulu
Tautan artikel Termuat Di : https://www.pedomanbengkulu.com/2025/03/safari-ramadhan-gubernur-bengkulu.html
Berita Terkait

Pemkab Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU
Senin, 24 Maret 2025

Upaya Percepat Penyelesaian Piutang Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DJKN Kalbar
Senin, 24 Maret 2025

BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang buka kerja sama KSP selaku agen korporasi
Senin, 24 Maret 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




