
Bapperida Hadiri Rakor Asistensi Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang berlangsung di Ruang Sekprov Sulbar, Senin (14/4/2025).
Hadir Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.
Rakor dipimpin langsung Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPJS Tenaga Kerja Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, dan perwakilan dari BPKPD Amir Hamzah.
Adapun tujuan penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yaitu :
1. Melindungi tenaga kerja : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko yang dapat mempengaruhi pendapatan dan kesejahteraan mereka.
2. Meningkatkan kesejahteraan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga mereka.
3. Mengurangi kemiskinan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan stabilitas ekonomi.
Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan Asistensi Jaminan Sosial Tenaga Kerja diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Selain itu, jaminan kecelakaan kerja untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.
"Termasuk jaminan hari tua untuk tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun, dan jaminan kematian untuk keluarga tenaga kerja yang meninggal dunia," ujar Herdin.
Dikonfirmasi usai menghadiri rakor, Kabid PPEPD Bapperida Sulbar, Hasanuddin, mengatakan rakor tersebut untuk meningkatkan pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025.
“Ini untuk pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, yang mana target dari pusat sebanyak 65 persen sesuai hasil kesepakatan dalam Rakortek 2025," kata Hasanuddin.
Ia menambahkan, dalam rangka desk atau asistensi terhadap penganggaran dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, akan dilakukan rakor lanjutan pada Rabu 16 April 2025.
“Insyaa Allah hari rabu ini akan dilaksanakan desk atau asistensi terhadap penganggaran dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Penulis : Bapperida Sulbar
Editor : humassulbar
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di Tengah Tantangan Global
Kamis, 17 Aprli 2025

Kecelakaan Kerja Pembangunan Jetty, Perusahaan Diduga Lalai
Kamis, 17 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




