BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Tegal Luncurkan program Mas Dedi Memang Jantan
DR Yogatama
foto bersama usai peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan /DR Yogatama/
PORTAL BREBES – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Mas Dedi Memang Jantan di Pendopo Pemkot Tegal, Kamis 25 Agustus 2022.
Peluncuran program tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan, Deputi Direktur Kanwil Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, program Mas Dedi Memang Jantan ini kepanjangan dari masyarakat berdedikasi memperhatikan angkatan kerja rentan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
“Mereka BPU yang masuk kategori pekerja rentan juga perlu diberikan perlindungan sosial,” paparnya.
Secara prinsip, lanjut Dedi, program tersebut yakni dijalankan melalui gotong royong masyarakat melalui sumber dana dari kepedulian perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sumber lainnya yang sifatnya tidak terikat.
“Ini juga merupakan salah satu langkah sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam menanggulangi angka kemiskinan khususnya di Kota Tegal sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan, peluncuran program Mas Dedi Memang Jantan ini diawali 3 perusahaan yang memberikan Corporate Social Responsibility yakni BPRS Bahari, PT BPR Central asia dan RS Mitra Keluarga.
“Mudah-mudahan program ini dapat bermanfaat khususnya pekerja rentan di Kota Tegal,” ungkapnya.
Sementara, Deputi Direktur Kanwil Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Cahyaning Indriasari mengjelaskan, bahwa program tersebut sangatlah patut untuk ditiru.
“Mudah-mudahan dengan diluncurkan program seperti ini, Kota dan Kabupaten lainnya bisa menyusul,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho menambahkan, inilah bentuk kehadiran negara dimasyarakat khususnya para pekerja ketika terjadi risiko kerja.
“Nah pekerja rentan, selama ini belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan karena terbatasnya penghasilan untuk membayar iuran. Lewat program Mas Dedi Memang Jantan ini, kami mengajak pemberi kerja atau siapapun termasuk ASN untuk ikut memperhatikan pekerja rentan terutama yang ada disekitar kita,” paparnya.
Caranya, lanjut Nugroho, dengan ikut berdonasi untuk iuran sebesar Rp16.800 perbulan untuk terserah berapa orangnya yang mau dilindungi.
“Jadi ini melibatkan pemberi kerja, individu, ASN juga bisa dan semua pihak yang mau berpartisipasi dalam program Mas Dedi Memang Jantan ini,” terangnya.***
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK