Total Klaim Jaminan Keselamatan Kerja di Tuban Mencapai Rp 269 Juta Selama 2023
Aimatul Fauziyah
RADARTUBAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tuban mencatat sebanyak 25 kasus kecelakaan kerja selama 2023.
Penata Madya Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban Citra Diana Natalia Hutagalung mengatakan, dari 25 kasus kecelakaan kerja tersebut, total jaminan keselamatan kerja (JKK) yang dibayarkan mencapai Rp 269 juta.
‘’Kasus kecelakaan kerja bisa terjadi di dalam atau di luar perusahaan,’’ ujarnya.
Citra mengutarakan, laporan kategori kecelakaan kerja yang diterima dari ringan hingga berat.
‘’Ada yang jatuh dari pohon, bahkan juga ada yang meninggal,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus terbaru ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal sehingga pembayaran JKK dialihkan ke anaknya.
‘’Serahkan ke ahli warisnya atau anaknya dalam bentuk beasiswa,’’ ujar dia.
Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan, pihaknya memberi dukungan terhadap upaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Hal itu bertujuan agar para pekerja bisa lebih produktif.
Menurut Citra, salah satu upaya yang bisa dilakukan perusahaan adalah mendaftarkan pekerja dalam program JKK.
‘’Saat ini pekerja yang sudah mendaftar JKK totalnya 112.111 pekerja dari total 2.937perusahaan,’’ jelasnya.
Kendati demikian, Citra menyatakan bahwa tidak semua perusahaan patuh untuk rutin membayar iuran.
‘’Ada perusahaan yang me nunggak iuran, dan ada juga perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program JKK,’’ tuturnya.
Citra menyampaikan, manfaat yang didapat dalam program JKK berupa biaya pengobatan yang ditanggung BPJS, santunan, hingga beasiswa untuk anak ahli waris.
‘’Kami biasanya juga memberikan sosialisasi ke pekerja dan beberapa perusahaan,’’ pungkasnya. (zia/tok)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK