Walkot Cilegon Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum Sudiyono, Ketua RT di Kompleks Bumi Panggung Rawi Indah, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Rabu, 10 Juli 2024. Dok. Pemkot Cilegon.
INFO NASIONAL - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mendatangi kediaman almarhum Ketua RT Sudiyono, untuk menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, di Kompleks Bumi Panggung Rawi Indah, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Bantuan tersebut merupakan hasil inovasi Helldy lewat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadikan seluruh ketua RT/RW se-Kota Cilegon menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Pertama kami turut berduka cita atas wafatnya Pak Sudiyono, semoga husnul khotimah. Kedua, alhamdulillah berkat terobosan program kerja kami, yakni para RT dan RW menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka ini ada santunan bagi mereka yang ditinggalkan sebesar Rp42 juta," ujar Helldy.
Menurutnya, semua program yang ia rancang berhasil direalisasikan dengan baik. Ia berharap, semua program di masa kepemimpinannya dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Insyaallah, kalau Allah ridho, saya membuat program untuk kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat Cilegon yang merasakan, bukan orang daerah lain,” katanya.
Mitra BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cilegon, Noldi Andrian mengatakan, pihaknya memfasilitasi ahli waris yang meninggal dunia agar bisa mendapatkan hak-haknya.
“Terima kasih kepada masyarakat Cilegon juga Pak Wali Kota Helldy Agustian. Dimana peran beliau untuk mendorong agar RT dan RW memiliki BPJS Ketenagakerjaan sekarang sudah terbukti,”ujarnya.
Ia berharap, masyarakat yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa segera mendaftar karena sangat penting untuk jaminan kesejahteraan.
“Kami punya kewajiban untuk mengingatkan masyarakat bertapa pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dan hal ini sudah dibuktikan sendiri dan Pak Wali menyerahkan sendiri santunan kepada ahli waris,” ungkapnya.
Menjadi anggota BPJS Kesehatan sangat bermanfaat terutama jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan gratis sesuai indikasi medis dari rumah sakit. Jika pasien berakhir dengan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta.
Selain itu, bagi peserta yang meninggal dunia di luar dari kecelakaan kerja, akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Kemudian, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia juga akan diberikan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi sebesar Rp174 juta. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK