PT Timah Berikan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Ratusan Nelayan di 2024
noeh21
Pangkalpinang | mapikornews.com - PT Timah tahun 2024 kembali akan memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan. Program ini diinisiasi guna memberikan jaminan sosial yang dapat melindungi nelayan dan kelompok rentan dalam bentuk perlindungan sosial formal.
Program yang sudah dimulai sejak tahun 2022 silam, ini telah diikuti ratusan nelayan. Tercatat sejak 2022-2023 sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang telah terdaftar memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.
BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, asosiasi nelayan dan kelompok masyarakat untuk mengidentifikasi para peserta yang bisa mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitas PT Timah. (RF)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Senin, 23 Desember 2024
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Sektor Padat Karya
Senin, 23 Desember 2024
BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 19 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK