BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 583.094 Pekerja di Kepri hingga September 2024
BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 583.094 pekerja di Provinsi Kepri hingga September 2024. (F-Ist BPJS)
Tanjungpinang (SN) – Hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 583.094 pekerja di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dari jumlah tersebut, 72 persen atau 419.834 adalah pekerja di sektor formal, sementara 109.657 merupakan pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU).
Sementara untuk di sektor jasa konstruksi menyumbang 51.873 pekerja, dan terdapat 1.730 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang berperan penting dalam mewujudkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dukungan ini sangat penting untuk mencapai universal coverage bagi seluruh pekerja,” ungkap Eko melalui siaran tertulisnya di Tanjungpinang, Kamis (26/9/2024).
Eko juga menekankan fokus tahun ini untuk meningkatkan kepesertaan di sektor informal, termasuk pekerja rentan, melalui sinergi dengan pemerintah daerah untuk penguatan regulasi dan penganggaran.
“Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semua pekerja terlindungi,” tambahnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sunjana Achmad, melaporkan bahwa 4.174 perusahaan di Tanjung Pinang telah terdaftar, melibatkan total 133 ribu peserta.
Ia menyoroti sektor nelayan sebagai yang paling banyak terdaftar, dengan 33.112 nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang didanai APBD.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah
Berita Terkait
Ribuan Petani Sawit Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 21 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan gelar forum standarisasi JKK PLKK
Kamis, 21 November 2024
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 21 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kematian kepada Anggota APITU
Kamis, 21 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK