Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Teken Kesepakatan Percepatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bupati Mahulu,Bonifasius Belawan Geh didampingi Sekda Mahulu, Stephanus Madang foto bersama usai tandatngani Nota Kesepakatan kerja. (dok-prokopim-mahulu_
SAMARINDA — Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Crystal Grand Ballroom, Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (30/10/2024).
Langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Mahakam Ulu, dengan memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat, Chandra Cahyono.
Kegiatan ini juga disertai dengan penyerahan simbolis Jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Yohanes Kuleh, sebagai bentuk manfaat program jaminan kecelakaan kerja.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut bersama kami melakukan penandatanganan kesepakatan ini. Kami di daerah memiliki kewenangan dan kemampuan untuk melaksanakan program pembangunan, tetapi pelaksanaannya memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk dengan BPJS,” ujar Bupati Bonifasius dalam sambutannya.
Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memastikan pembangunan yang maksimal. Menurutnya, tanpa integrasi dan sinergi, hasil serta manfaat pembangunan tidak akan optimal. Melalui kesepakatan ini, semua pihak diharapkan berkomitmen dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disepakati.
Bupati Bonifasius juga menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan potensi besar yang mendukung Visi “Membangun Mahulu untuk Semua, Sejahtera Berkeadilan.”
Kerja sama ini berperan penting dalam memastikan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Mahulu, termasuk tenaga Non ASN, aparatur perangkat kampung, lembaga kemasyarakatan, BUMD, hingga penyelenggara pemilu dan pilkada.
Kesepakatan ini juga akan menjadi pedoman bagi Pemkab Mahulu dalam merencanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sehingga semua pekerja di Mahulu dapat merasa aman dalam menjalankan profesi mereka.
“Semoga sinergi antara Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan ini semakin kuat, untuk mencapai kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Mahulu. Mari kita lanjutkan semangat ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab demi perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merata dan berkelanjutan,” tutup Bupati Bonifasius. (Prokopim-vta-adv-mkn)
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R
Berita Terkait
Bawaslu Tana Toraja Teken Mou Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 06 November 2024
Jaminan Sosial untuk Petugas Rumah Ibadah: Pemkab Donggala Dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama
Selasa, 05 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK