Monev BPJS Ketenagakerjaan: Dorong Perlindungan Pekerja dan Pengentasan Kemiskinan

Monev BPJS Ketenagakerjaan: Dorong Perlindungan Pekerja dan Pengentasan Kemiskinan

Sebulan lalu

Bagikan

Oleh: Muh Halwi

Editor: Hayatun Sofian


Pj. Gubernur NTB, Hassanudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa serta Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada dua penerima santunan di acara Monev BPJS Ketenagakerjaan di Mataram, Senin (11/11/2024). Foto: Biro Adpim


KBRN, Mataram: Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Kegiatan ini  diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Mataram, Senin (11/11/2024

Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dua instruksi Presiden diantaranya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kedua program ini menjadi landasan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja serta mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia, termasuk di NTB.


Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, berharap agar seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, dapat terlindungi secara menyeluruh oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua bagi pekerja.


"Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, kami berharap seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang memadai," ujarnya. 


Hassanudin menjelaskan, program ini adalah salah satu upaya konkret pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman bagi mereka. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota mendukung penuh implementasi kedua Instruksi Presiden ini. 


"Harapannya kegiatan Monev menjadi ajang untuk berbagi pengalaman, praktik baik, serta solusi inovatif dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan program di masing-masing daerah," katanya.


Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa serta Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada dua penerima santunan. Penyerahan ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kematian terkait pekerjaan.


Kegiatan Monev ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asisten III Setda NTB, serta Kepala OPD dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait semakin termotivasi untuk mewujudkan implementasi yang lebih efektif dari program-program yang telah dicanangkan demi kesejahteraan masyarakat NTB.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu