BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Peserta Jamsostek
Nur Azizah
oleh Nur Azizah
Penyerahan santunan Jamsostek di Minulyo (Foto:Sulthan Shalahuddin)
Penulis : Sulthan Shalahuddin
Pacitanku.com, PACITAN–Jody Nuraga, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, memberikan santunan kematian kepada keluarga alm Gunarto, seorang peserta Jamsostek pada Kamis (19/12/2024).
Penyerahan dilakukan di kawasan kuliner pasar Minulyo, disaksikan oleh istri almarhum dan sang anak. Acara ini juga dihadiri oleh lurah Ploso dan perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Pacitan.
“Alhamdulillah setelah kami cek, bapak Gunarto benar sudah terdaftar sejak tahun 2023. Jadi manfaat atau santunan yang menjadi hak beliau hari ini bisa kami sampaikan secara langsung sebesar 42 juta rupiah” katanya
Dalam kesempatan tersebut, Jody Nuraga menekankan pentingnya perlindungan bagi semua pekerja, termasuk pedagang yang beroperasi di pasar. Ia mengajak para pedagang untuk mendaftar dalam program Jamsostek yang menawarkan berbagai manfaat, termasuk perlindungan cidera saat bekerja dan resiko kematian.
“Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, hanya sekitar 11.800 setiap bulannya. Teman-teman sudah terlindungi dan lebih tenang semisal mengalami resiko cidera bahkan kematian. Karena biaya berobat sudah ditanggung Jamsostek,” ujarnya.
Nur Afni, telah mendaftarkan dirinya dan empat anggota keluarganya yaitu anak, suami, ibu, serta almarhum sang ayah ke dalam program Jamsostek sejak 22 bulan lalu. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena banyaknya manfaat yang didapat dari program ini.
“Dengan adanya perlindungan saat bekerja bahkan santunan, saya merasa lebih tenang,” katanya.
Kabid Pengelolaan Pasar Daerah Disdagnaker Pacitan, Edi Susilo, juga turut menghimbau para pedagang untuk mendaftar dalam program ini, mengingat risiko yang dihadapi oleh mereka saat berjualan. “Perlindungan seperti ini penting untuk memastikan kesejahteraan dan ketenangan keluarga di masa depan,” tambah Edi.
Acara penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi momentum bagi keluarga almarhum, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat Jamsostek di kalangan pedagang. Dengan semakin banyaknya yang terdaftar, diharapkan perlindungan terhadap pekerja dapat lebih maksimal.
“Himbauan kami, ini ada program bagus dari pemerintah, monggo dimaksimalkan dan segera daftar. Untuk menjamin resiko yang terjadi saat berangkat, pulang, dan ketika bekerja yang sudah dicover biaya berobatnya hingga sembuh. Bahkam resiko ketika meninggal dunia juga mendapatkan santunan” jelas Jody sebelum menutup acara.
oleh Nur Azizah
Penulis: Sulthan Shalahuddin
Editor: Nur Azizah
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Senin, 23 Desember 2024
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Sektor Padat Karya
Senin, 23 Desember 2024
BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 19 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK