39.880 Tenaga Kerja Informal di Temanggung Dapat Dapat Jaminan Sosial dari Dana Bagi Hasil Tembakau

39.880 Tenaga Kerja Informal di Temanggung Dapat Dapat Jaminan Sosial dari Dana Bagi Hasil Tembakau

Kemarin

Bagikan

 Newswire


 Ujang Hasanudin

39.880 Tenaga Kerja Informal di Temanggung Dapat Dapat Jaminan Sosial dari Dana Bagi Hasil Tembakau

Petani Kabupaten Temanggung mulai bercocok tanam tembakau. Antara - Heru Suyitno


Harianjogja.com, TEMANGGUNG-Sebanyak 39.880 tenaga kerja dalam ekosistem pertembakauan di Kabupaten Temanggung dipastikan akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh kepada kelompok pekerja rentan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Demikian dalam audiensi yang digelar pada Kamis (10/4/2025) di Temanggung yang melibatkan Asisten II Sekda Kabupaten Temanggung, Manda Kartiko, S.STP., M.Kom., dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, S.STP., bersama Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bidang Kepesertaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Noviana Kartika.

Dalam forum tersebut, dibahas capaian program perlindungan pekerja yang telah diraih dan rencana strategis jangka menengah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal lainnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Hesnypita menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

Capaian perlindungan terhadap hampir 40 ribu tenaga kerja melalui DBHCHT merupakan bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Temanggung terhadap pekerja informal.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar jangkauan perlindungan dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang selama ini belum tersentuh.

“Temanggung menjadi salah satu contoh daerah yang progresif dalam memanfaatkan DBHCHT untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendampingi perluasan ini agar menyentuh lebih banyak pekerja rentan, termasuk di luar sektor pertembakauan,” ungkap Hesnypita.

Langkah berikutnya akan ditindaklanjuti melalui pertemuan resmi bersama Bupati Temanggung yang baru, sebagai bentuk penguatan komitmen dan pelaporan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pertemuan ini direncanakan sebagai momentum strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial di daerah.

Inisiatif ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi lainnya yang mendorong pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dengan sinergi lintas sektor ini, program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menyasar lebih banyak lapisan masyarakat pekerja di Kabupaten Temanggung secara berkelanjutan. 


Sumber : Antara


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu