
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa Tingkatkan Akses Pekerja Terhadap Layanan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa Tingkatkan Akses Pekerja Terhadap Layanan Jaminan Sosial (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Tanjungmorawa, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, mengadakan sosialisasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) kepada perwakilan serikat pekerja di ruang rapat gedung kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Jl. Raya Medan – Tanjungmorawa, Selasa (22/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan aksesibilitas para pekerja terhadap informasi dan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Aplikasi JMO menawarkan kemudahan bagi pekerja untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), melakukan klaim manfaat, serta berbagai layanan lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa Jalin MoU dengan Kejari Tebingtinggi
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Robby, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan langkah adaptif dan solutif yang dirancang untuk mengikuti perkembangan zaman.
"Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai kontrol untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu dan upah yang dilaporkan," katanya.
Robby menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam menyampaikan informasi mengenai aplikasi JMO kepada anggota mereka, dengan harapan agar para pekerja dapat memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
"Kami berharap serikat pekerja dapat menjadi jembatan informasi mengenai fungsi dan manfaat aplikasi ini kepada pekerja lainnya," tutupnya.
Selain itu, aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur pendaftaran BPU (Bukan Penerima Upah) yang dinamai 'SERTAKAN' atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Inisiatif ini mengajak seluruh pekerja formal untuk lebih peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja informal yang ada di sekitar mereka.
Dengan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial di kalangan pekerja di Kabupaten Deliserdang.
(JW/RZD)
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan NTT berikan santunan kematian senilai Rp42 juta
Kamis, 24 Aprli 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Semua Pekerja MBG
Kamis, 24 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




