
BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Serahkan Santunan Kematian kepada 8 Ahli Waris Pekerja Rentan
Edi Saragih
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 8 ahli waris pekerja rentan sektor Bukan Penerima Upah. (Istimewa)
LABUHANBATU SELATAN, METRODAILY – Dalam rangka mendukung program perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Labuhanbatu Selatan Pinang bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan serta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada delapan orang ahli waris pekerja rentan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Acara penyerahan santunan tersebut digelar pada Kamis, (24/4/2025) di Gedung Serbaguna SBBK Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra, yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah, Abdul Manan Ritonga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Program ini juga menegaskan pentingnya seluruh pekerja sektor informal atau bukan penerima upah untuk terdaftar dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan jaminan sosial yang layak bagi mereka dan keluarga.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan, Wahyudi; Account Representative Raja Putrawandi Simatupang; Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ismail Roy; serta jajaran Pemkab dan Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Delapan orang ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga dari almarhum pekerja rentan yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah Leli Afrida Siregar, Ponirah, Haidar Silalahi, Hayana Hasibuan, Nurcahaya, Epi Ernita, Sharifah Aini, dan Masriani Nasution. Masing-masing ahli waris menerima santunan sesuai hak yang ditetapkan, sebagai bentuk kepedulian negara melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap perlindungan sosial pekerja rentan.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan, Wahyudi, menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya para peserta program dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para ahli waris, serta menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial adalah hak semua pekerja, termasuk sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial ekonomi,” ujar Wahyudi.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang telah mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Ia menyebut bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 11.000 pekerja rentan di wilayah tersebut yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Plh. Sekda Abdul Manan Ritonga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Labuhanbatu Selatan akan terus mendukung program perlindungan sosial, karena hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan aspek kesejahteraan masyarakat.
“Pekerja rentan merupakan bagian penting dari kekuatan ekonomi lokal kita. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan yang layak, termasuk dalam hal jaminan sosial. Pemkab Labusel siap berkolaborasi lebih luas untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini,” ujar Abdul Manan.
Dengan terlaksananya penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja rentan yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial dan segera bergabung dalam program-program yang telah disediakan.
Perlindungan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika risiko sosial terjadi, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki pendapatan tetap.(rel/esa)
Berita Terkait

Pupuk Kaltim Daftarkan 2.270 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 25 Aprli 2025

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di tengah Tantangan Global
Jumat, 25 Aprli 2025

PMI Gugur di Laut Korea, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan
Jumat, 25 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




