3450 Perangkat Desa se-Kabupaten Pasuruan Resmi Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

3450 Perangkat Desa se-Kabupaten Pasuruan Resmi Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kemarin

Bagikan

Terhitung hari ini, sebanyak 3450 perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Kepesertaan para perangkat desa tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, dalam acara Gebyar Pendaftaran Serentak Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil, Senin (06/11/2017) siang.

Tak hanya Bupati Irsyad, penyerahan kartu keangggotaan BPS Ketenagakerjaan juga dilakukan oleh Abdul Kholik selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, serta Wahyudi Purwanto sebagai Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.

Menurut Abdul Kholik, keikutsertaan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak lain sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Hanya saja, untuk tahun ini, para perangkat desa Kabupaten Pasuruan hanya mengikuti 2 program saja, yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JPM (Jaminan Kematian), di mana setiap perangkat desa dikenakan iuran sebesar Rp 9180 yang dibayarkan setiap bulannya.

“Khusus untuk tahun ini, pembayaran iuran kepesertaan dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa sendiri. Kalau untuk tahun depan, mereka mengikuti 3 program, yakni JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua, dan iuarnnya akan diambil dari APBD Desa masing-masing, jadi tidak memberatkan para perangkat desa,” kata Kholik di sela-sela acara.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, pendaftaran perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para kepala desa dan staf di bawahnya.

"Kepala Desa dan Aparat Desa berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga ketika bekerja mereka akan merasa aman dan dapat bekerja dengan tenang, dan untuk sementara baru kepala desa dulu, " kata Irsyad, sesaat setelah acara selesai dilaksanakan.

Dengan didaftarkannya para Kepala Desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memicu semangat dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga menjadikan Kabupaten Pasuruan lebih sejahtera dan keluar dari zona daerah tertinggal.

"Kepala Desa sampai perangkatnya adalah ujung tombak pemerintahan di desa, dan memiliki tugas yang berat dan tidak mengenal waktu karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib aparat dari resiko kecelakaan kerja dan kematian," jelasnya.

Selain penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, juga diberikan santunan kematian kepada 4 orang ahli waris dari Kepala desa dan perangkat desa yang meninggal dunia sebesar Rp24 juta.  (emil)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu