BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT dan RW
BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial untuk Ketua RT dan RW.(MI/Djoko Sardjono)
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW se-Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (2/7).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekretaris Kecamatan Novia Erna Purwanti, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), dan Ketua RT/RW dari 16 desa di Kecamatan Delanggu.
Pada kesempatan tersebut, Kantor BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santuan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Ketua RT di Desa Mendak dan Ketua RT di Desa Delanggu.
Santunan jaminan kematian Ketua RT di Desa Mendak, Siswo Raharjo, dan Ketua RT di Desa Delanggu, Yohanes Haryanto, diterimakan ahli warisnya masing-masing senilai Rp42 juta.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Diyah Lestari Hidayanti, megnatakan ketua RT/RW memiliki potensi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan masyarakat. Risiko sebagai pelayan masyarakat itu bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Karena itu, pemerintah desa diimbau agar mendaftarkan seluruh Ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas pekerjaan atau pelayanan sebagai Ketua RT/RW terlindungi BPJS ketenagakerjaan," jelas Diyah di Klaten, Rabu (3/7).
Menurut Diyah, ada banyak manfaat yang diperoleh peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pun, jika terjadi cacat diberikan santunan cacat sesuai indikasi medis.
Kemudian, kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli warisnya.
"Ketika meninggal dan masih aktif selama tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anaknya yang sekolah maksimal dua orang mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi," tandasnya. (Z-11)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk Pekerja Migran yang Dibunuh di Malaysia
Senin, 13 Januari 2025
Kacab BPJS Tenaga Kerja Paluta Serahkan Santunan
Senin, 13 Januari 2025
Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi Siswa SMK Abdi Negara Selama 3 Bulan Magang
Senin, 13 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK