Mudahkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMo
BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMo) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ambon. ANTARA/ Ho- BPJS Ketenagakerjaan Maluku
TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMo) untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, JMo merupakan aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim.
“JMo merupakan salah satu upaya kami demi mempermudah peserta untuk mengecek saldo, peserta dapat mendownload aplikasi JMo melalui Play Store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah dan ekspresi muka,” katanya, Minggu (14/7/2024) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, JMo memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.
Aplikasi JMo, tenaga kerja dapat melakukan cek saldo Jaminan Hari Tua dan kartu digital, pengajuan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seperti kepemilikan rumah dan renovasi rumah bagi pekerja serta memberikan perlindungan kepada pekerja disekitar Anda (SERTAKAN).
Selain itu, tenaga kerja juga bisa melihat promo yang ada di aplikasi JMo yang sedang berlangsung.
Ia menyatakan, digitalisasi Jamsostek Mobile, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik, memastikan bahwa peserta dapat mengelola manfaat mereka dengan lebih efisien dan transparan.
“Kegiatan seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta, ” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa manfaat tenaga kerja bisa dapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Pewarta : Penina Fiolana Mayaut
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Hingga November 2024, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bayarkan Klaim Rp136 Miliar
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK