BPJS Ketenagakerjaan Catat Total Hasil Investasi Rp 26,05 Triliun Per Juni 2024
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, melaporkan hasil investasi mereka hingga Juni 2024 yang mencapai angka Rp 26,05 triliun
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, melaporkan hasil investasi mereka hingga Juni 2024 yang mencapai angka Rp 26,05 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 18,57% dibandingkan dengan pencapaian pada Mei 2024.
"Adapun per Mei 2024, hasil investasi sebesar Rp 21,97 triliun," ucap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun kepada Kontan, Selasa (16/7).
Pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun, menurut Oni.
Lebih lanjut, Oni menyeutkan bahwa total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2024 telah mencapai Rp 746,22 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,74% dibandingkan dengan posisi pada Mei 2024 yang sebesar Rp 740,71 triliun.
"Jika dilihat secara rinci, dari total data per Juni 2024, dana kelolaan terbesar terdapat pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yang mencapai Rp 468,21 triliun. Selanjutnya diikuti oleh Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 172,43 triliun," jelasnya.
Oni juga menambahkan bahwa dana kelolaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp 62,95 triliun, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 16,73 triliun, BPJS sebesar Rp 12,96 triliun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 12,94 triliun.
Oni menjelaskan lebih lanjut bahwa hingga Juni 2024, porsi instrumen investasi terbesar masih ditempatkan di obligasi atau surat utang dengan porsi sebesar 75,56%.
"Selanjutnya, investasi juga ditempatkan pada deposito dengan porsi 11,25%, saham sebesar 7,96%, reksadana sebesar 4,88%, properti dengan porsi 0,28%, serta penyertaan sebesar 0,07%," papar Oni.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK