Tiga Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Selayar Terima Santunan JKM
bicarabaik.id
SELAYAR, BICARABAIK.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kembali membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris.
Penyerahan santunan JKM ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu 17 Juli 2024 oleh Wakil Bupati Kepuluam Selayar, H Saiful Arif, SH., di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus.
Ketiga penerima santunan JKM tersebut, masing-masing adalah ahli waris alm. Firman, Korpri Dinas Kesehatan dan juga petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kembangragi yang menerima santunan sebesar Rp 84 juta. Selanjutnya ahli waris Alm. Arfandy, Korpri Dinas Kesalahan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta, serta ahli waris dari almarhumah Darmawati, Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga dengan santunan sebesar Rp 42 juta.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, S.H pada setiap kesempatan selalu menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan itu adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar guna memberikan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN yang selama ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dan ini adalah persiapan masa depan keluarganya karena ajal dan takdir tidak bisa dihindari. Saya mengucapkan terima kasih karena OPD telah memberikan mediasi dan menfasilitasi serta memotivasi sehingga banyak yang ikut menjadi peserta", ucap Saiful Arif.***
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk Pekerja Migran yang Dibunuh di Malaysia
Senin, 13 Januari 2025
Kacab BPJS Tenaga Kerja Paluta Serahkan Santunan
Senin, 13 Januari 2025
Program BPJS Ketenagakerjaan Sudah Lindungi Siswa SMK Abdi Negara Selama 3 Bulan Magang
Senin, 13 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK