Bupati Sumenep Berikan Perhatian Serius Kepada Pekerja Rentan
maduraindepth.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terus memberikan perhatian maksimal kepada masyarakat. Teranyar, pencipta lagu “Mencintai Tanpa Dicintai” itu, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Abd Kadir, warga Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Jumat (19/7).
Dana santunan tersebut, bersumber dari BPJS ketenagakerjaan. Sedangkan, Abd Kadir, terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang memang didaftarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Yang bersangkutan, tercatat sebagai pekerja rentan berprofesi nelayan.
“Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris, sebesar Rp 42 juta. Itu merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban pemerintah, untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat,” ungkap Bupati Fauzi saat menyerahkan santunan.
Bupati Fauzi menyebut, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat. Tidak terkecuali untuk perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan. Yaitu meliputi warga berprofesi sebagai nelayan, tukang becak hingg petani.
Maka dari hal tersebut, Bupati Fauzi mengimbau, agar masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja rentan, sebaiknya segera mendaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Supaya, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka dapat mengklaim santunan dari program jaminan sosial tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Program ini, untuk menyejahterakan masyarakat,” terangnya.
Perhatian Pemkab Sumenep terhadap masyarakat, selama dua tahun terakhir terbukti makin optimal. Berdasar data yang tercatat, BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang ditanggung pemkab, mencapai sebanyak 6.400 peserta.
Ribuan pekerja rentan tersebut, meliputi profesi sebagai petani, pedagang, nelayan, sopir, tukang ojek, tukang becak, tukang bangunan, dan pembantu atau asisten rumah tangga (ART).
“Program BPJS ini, dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Harapannya, dapat memberikan keringanan kepada keluarga mereka,” tandasnya.
Salah satu keluarga Abd Kadir sebagai penerima santunan, Ahmad Qusairi mengatakan, sangat terbantu dengan adanya santunan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut. Sebab, kata dia, beban biaya yang harus ditanggung oleh keluarga duka menjadi lebih ringan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, telah memberikan manfaat kepada keluarga yang meninggal dunia,” pungkas Qusyairi. (bus/*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK