Dorong Peningkatan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Mampang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit
wartakota.tribunnews.com
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Kantor Cabang Jakarta Mampang, mendorong peningkatan pelayanan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan mengadakan sosialisasi terhadap puluhan rumah sakit
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja,
"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, kami juga gencar mensosialisasikan standarisasi layanan PLKK serta penerapan aplikasi e-PLKK terbaru," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang, Muhammad Imam Saputra di Jakarta, Senin (29/7/2024)
Imam juga menyampaikan adanya aplikasi e-PLKK penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan membuat pelayanan semakin mudah dan cepat karena memangkas prosedur
Imam menyebut, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.
"Kami juga berharap adanya standarisasi layanan diharapkan PLKK lebih memberikan pelayanan optimal dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imam.
Sosialisasi tersebut diikuti 10 rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, di antaranya adalah RS Siaga Raya, RS Triadipa, RS Siloam Asri, RS Siloam Mampang, RSUD Pasar Minggu, RSUD Jatipadang, RSUD Mampang Prapatan, Puskesmas Pasar Minggu, Puskemas Pancoran dan Klinik RHAC
"Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," ujar Imam
BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta.
Serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penggunaan aplikasi JMO dan MLT dimana Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta.
"Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang," ucapnya
Imam menambahkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT.
Aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK