Pemprov Kepri Tanggung Rp7,3M dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan 36.500 Nelayan Kepri
presmedia.id
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan Rp7,3 M dana iuran BPJS Ketenagakerjaan 36.500 Nelayan di Provinsi Kepri.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penjaminan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada puluhan ribu nelayan Kepri itu, merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan di Kepri.
“Nelayan kita ini adalah tulang punggung perekonomian daerah kita di Kepri. Maka kesejahteraan mereka adalah prioritas utama dan menjadi berkomitmen kami untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” kata Gubernur Ansar belum lama ini.
Anar juga menyebut, paham dan mengetahui, Kepri yang 96 persen lautan menjadi masyarakat banyak yang hidup di pesisir dan berpenghasilan dari hasil nelayan.
Atas hal itu lanjutnya, sejak 2022 lalu, pemerintah provinsi Kepri memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada nelayan di Kepri.
“Mudah-mudahan program ini akan terus kita lanjut dan tahun ini, Pemprov Kepri mengalokasikan Rp7,358 miliar dana APBD untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan 36.500 nelayan Kepri,” ujarnya.
Ansar juga menekankan, program ini tidak hanya berhenti di tahun 2024. Ia berencana untuk terus meningkatkan jumlah penerima BPJS, tidak hanya nelayan, tetapi juga para petani dan buruh pelabuhan yang nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Pelan-pelan, kita hitung kemampuan anggaran kita. Nanti para buruh pelabuhan dan petani juga akan kita berikan iuran BPJS. Biar mereka semua mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi apa-apa, pihak keluarga bisa mengklaim,” jelas Ansar.
Gubernur Ansar menambahkan pada tahun 2025, skema pembiayaan program strategis ini akan berbeda. Jika sebelumnya menggunakan skema blended budgeting dari APBD Pemprov Kepri dan APBD Kabupaten/Kota, mulai tahun 2025 seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh APBD Kepri.
“Kami sangat menyadari APBD kabupaten/kota sangat terbatas, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan. Dengan segala keterbatasan APBD Pemprov, kita tetap biayai perlindungan ini karena terbukti sangat membantu keluarga nelayan dan mengurangi kecemasan saat melaut,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Said Sudrajat, mengatakan pada 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp7,138 miliar untuk perlindungan BPJS TK bagi 35.407 rumah tangga nelayan. Anggaran ini lanjutnya, lebih besar daripada tahun 2024 yang sebesar Rp6,361 miliar.
“Di tahun 2024, kita menanggung 31.556 rumah tangga nelayan, selebihnya sebanyak 4.944 rumah tangga ditanggung Kabupaten/Kota dengan alokasi Rp996,7 juta. Sehingga jika digabung tahun ini ada 36.500 nelayan dengan total anggaran Rp7,358 miliar. Nanti di tahun 2025, Insya Allah, kita tingkatkan lagi,” kata Ansar.
Alokasi APBD Kepri untuk pembiayaan ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,469 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan, ditambah dengan blended budgeting Rp2,741 miliar yang ditanggung oleh kabupaten/kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan.
Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian. Diharapkan, program ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan.
Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK