12 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan JKM
Pemkab Toba Cover 7.000 Warga Untuk Program JKK dan JKM
Penulis: Marimbun Marpaung
12 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan JKM, Pemkab Toba Cover 7.000 Warga Untuk Program JKK dan JKM
Toba - Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba mengcover 7.000 warga Kabupaten Toba tahun anggaran 2024 untuk program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan, pekerja mandiri, dan pekerja bukan penerima upah.
Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Toba, Drs Augus Sitorus saat penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 12 peserta Senin, (14/10/2024).
Santunan diserahkan dan diterima langsung oleh ahli waris masing-masing di Halaman Kantor Bupati Toba.
Dalam hal ini, "Pemkab Toba bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi masyarakat pekerja rentan.
"Untuk tahun ini Pemerintah memprogramkan untuk 7.000 warga dan semoga tahun depan kita bisa tambah," sebut Drs Agus Sitorus.
Program ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan bukan penerima upah.
"Ini wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap kesehatan dan keselamatan warga kita," lanjutnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balige Cabang Pematang Siantar, Chandra F. Sitanggang, menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan Pemkab Toba.
"Ke depan kami berharap jumlah masyarakat tercover bisa bertambah dari 7.000 menjadi 10.000 atau bahkan sampai 15.000," katanya.
Kepada penerima manfaat JKM, BPJS Ketenagakerjaan menyerakan santunan sebesar Rp 42 juta per orang yang diterima langsung oleh para ahli waris peserta, termasuk beasiswa kepada 2 orang anak peserta. Pungkasnya.
Editor : Arafat
Kategori: Umum, Toba Samosir
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK