
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Korindo Dukung Upaya Perlindungan Pekerja Rentan
Penulis : Happy Amanda Amalia
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek, Endang Sulistiyo Rini, dan Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Lee Sung Hoon (kanan) berkolaborasi memberikan bantuan perlindungan sosial untuk pekerja rentan. (Istimewa)
JAKARTA, investor.id – BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi partisipasi Korindo Group dalam mendukung upaya perlindungan terhadap para pekerja rentan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan, di mana Yayasan Korindo akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 25,2 juta bagi 250 pekerja rentan.
Pekerja rentan, yang sebagian besar berada di sektor informal, menghadapi risiko keselamatan kerja yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim. Hal ini membuat mereka lebih mudah terpapar ketidakstabilan ekonomi, terutama ketika harus menghadapi kecelakaan kerja atau situasi darurat lainnya.
Kondisi tersebut diperburuk oleh fakta bahwa sebagian besar dari mereka belum tercatat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tidak memiliki akses terhadap perlindung.
Berita Terkait

Pemkab Bondowoso dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU
Senin, 24 Maret 2025

Upaya Percepat Penyelesaian Piutang Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DJKN Kalbar
Senin, 24 Maret 2025

BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang buka kerja sama KSP selaku agen korporasi
Senin, 24 Maret 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




