BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Anton Sujarwo
PEKANBARU (pekanbarupos.co)-Guna meringankan beban ahli waris almarhum Anton Sujarwo yang meninggal dunia akibat kecelakaan, Rabu (1/1/2025) lalu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) kepada Alda Fitria Anjani yang merupakan anak almarhum, Jumat (3/1/2025).
Santunan sebesarkan Rp42.000.000 itu diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat dan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Dr H Abdul Jamal MPd. Selain santunan JKM, ahli waris juga mendapat Jaminan Pensiun (JP) hingga ahli waris berusia 23 tahun
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum Sujarwo, almarhumah Afrianti istri Sujarwo serta anak mereka Aditio Aprilio Anjani yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Hang Tuah, Rabu (1/1/2025) lalu.
“Semoga almarhum dan almarhumah mendapat terbaik di sisi Allah. Keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Roni.
Senada dengan Roni, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan juga menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum Anton Sujarwo yang merupakan pekerja di perusahaan Aqualis Fabricare. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Iman..
Iman menjelaskan, penyerahan santunan JKM ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal.
“Artinya semua risiko yang terjadi saat para peserta bekerja merupakan tanggungjawab kami,” sebut Iman.
Iman berharap, santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dana pendidikan. Sehingga, keluarga almarhum dan almarhumah tidak lagi cemas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta pendidikan anak mereka.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. JKM adalah salah satu program jaminan yang diberikan,” kata Iman.(yan)
Berita Terkait
Garda Terdepan Pelayan Masyarakat Patut Diberi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 10 Januari 2025
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk PMI yang Dibunuh di Malaysia
Jumat, 10 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK