KPU Asahan Berikan Penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran atas Perlindungan Petugas Adhoc
Penulis: Bayu Sahputra
KPU Asahan Berikan Penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran atas Perlindungan Petugas Adhoc
ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran atas dukungannya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Adhoc yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Asahan tahun 2024.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Hotel Antariksa, Kisaran, bertepatan dengan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Asahan, Kamis (9/1/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat, dan diterima oleh Ruby Hacidi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada ribuan petugas Adhoc di Kabupaten Asahan.
“Kami sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para petugas Adhoc Pemilu. Perlindungan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang bertugas, terutama mengingat risiko kerja yang cukup tinggi selama pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.
Hidayat juga menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi petugas penyelenggara pemilu yang menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi.
“Peran petugas Adhoc mulai dari PPK PPS hingga KPPS sangat vital dalam keberlangsungan pemilu. Oleh karena itu, perlindungan sosial seperti ini sangat dibutuhkan agar mereka dapat bekerja dengan tenang,” tambahnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, dalam pernyataan terpisah, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPU Asahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya kepada para petugas Adhoc. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Aziz juga menekankan bahwa program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja, termasuk petugas Adhoc, mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lainnya.
Dengan adanya penghargaan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan KPU Asahan di masa mendatang dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan pemilu lebih baik dan lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Ledi Munthe
Kategori : Umum, Asahan
Berita Terkait
Garda Terdepan Pelayan Masyarakat Patut Diberi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 10 Januari 2025
BPJS Ketenagakerjaan Akan Berikan Santunan untuk PMI yang Dibunuh di Malaysia
Jumat, 10 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK