Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Bukti Nyata Negara Lindungi Pekerja

Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Bukti Nyata Negara Lindungi Pekerja

2 hari lalu

Bagikan

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata


Jakarta — Pemerintah Indonesia menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja. Menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dinamika global dan disrupsi teknologi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipatif dan solutif.

Pengumuman ini disampaikan langsung dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, yang dihadiri ribuan pekerja, pelaku usaha, dan tokoh perburuhan. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam saat rakyat menghadapi kesulitan. 

“Kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus sebaik-baiknya,” tegas Presiden, disambut antusiasme peserta yang memadati lokasi acara.

Satgas PHK dibentuk untuk merespons cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Anggotanya terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, serikat pekerja, pelaku industri, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama satgas adalah mencegah PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun Matriks Risiko Sektor Industri sebagai landasan kerja teknis Satgas. 

“Ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi sektor yang rentan dan merancang kebijakan yang akurat dan responsif,” ujarnya. 

Selain itu, Satgas juga akan memfasilitasi program pelatihan ulang (reskilling), peningkatan keterampilan (upskilling), hingga penyaluran kerja lintas sektor.

Tak hanya itu, Satgas juga berfungsi sebagai ruang dialog tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk merumuskan solusi kolektif yang berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara inklusif dan memperhatikan kepentingan semua pihak.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik langkah ini. Ia menyebut Satgas sebagai wujud konkret keberpihakan negara terhadap buruh. 

“Langkah ini bukan hanya respons sesaat, tapi strategi jangka panjang,” ujarnya. 

Senada, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan Satgas menandai babak baru dalam hubungan industrial di Indonesia yang lebih sehat dan solutif.

Dengan Satgas PHK, pemerintah membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat aksi nyata. Melindungi pekerja adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. []

[edRW]

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu