by BPJS Ketenagakerjaan | 26-03-2024 09:54:42
by BPJS Ketenagakerjaan | 21-03-2024 16:12:55
PT Daikin Manufacturing Indonesia mendaftarkan 12.401 pekerja rentan ke dalam program program jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan satu tahun. Dana yang digelontorkan untuk jaminan bagi belasan ribu pekerja rentan itu mencapai Rp2,5 miliar. Itu menjadi rekor terbesar sebuah perusahaan dalam mendaftarkan pekerja rentan. Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Daikin dalam melindungi para pekerja. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyebut aksi kolaborasi tersebut sebagai upaya yang luar biasa. "Jumlah 12.401 orang itu adalah yang terbesar untuk saat ini. Daikin menciptakan rekor baru sebagai perusahaan yang mendaftarkan pekerja rentan terbanyak," ujar Zainudin.
by BPJS Ketenagakerjaan | 15-03-2024 09:44:01
by BPJS Ketenagakerjaan | 15-03-2024 09:33:38