Daftarkan 12 Ribu Pekerja Rentan, Daikin Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
PT Daikin Manufacturing Indonesia mendaftarkan 12.401 pekerja rentan ke dalam program program jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan satu tahun. Dana yang digelontorkan untuk jaminan bagi belasan ribu pekerja rentan itu mencapai Rp2,5 miliar. Itu menjadi rekor terbesar sebuah perusahaan dalam mendaftarkan pekerja rentan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Daikin dalam melindungi para pekerja. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyebut aksi kolaborasi tersebut sebagai upaya yang luar biasa.
"Jumlah 12.401 orang itu adalah yang terbesar untuk saat ini. Daikin menciptakan rekor baru sebagai perusahaan yang mendaftarkan pekerja rentan terbanyak," ujar Zainudin.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, para pekerja terhindar dari risiko makin jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan, kematian, maupun hari tua. Para pekerja dapat menjalankan tugas dengan aman dan tanpa rasa cemas karena seluruh risiko telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih atas komitmen Daikin yang peduli terhadap perlindungan para pekerja rentan. Hal ini tentu patut diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi perusahan-perusahaan lain untuk turut serta menyukseskan program pemerintah dalam upaya menyejahterakan pekerja Indonesia,” tandas Zainudin.
Sementara itu, Presiden Direktur Daikin Manufacturing Indonesia Too Wee Yun menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama antara Daikin dan pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja rentan di Tanah Air.
Sebuah kebanggaan bagi kami dapat berkolaborasi bersama pemerintah Republik Indonesia, khususnya BPJS Ketenagakerjaan," ujar Too.
Ia memastikan Daikin terus berupaya meningkatkan nilai produksi, layanan, dan produk bermutu tinggi. Keberadaan perusahaan solusi tata udara asal Jepang itu diharapkan bisa terus berkontribusi dalam menyediakan lapangan kerja sehingga mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
"Besar harapan aksi sosial ini menjadi fondasi yang kuat bagi hubungan Daikin dan pemerintah Indonesia," tandasnya. (RO/Z-11)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Senin, 23 Desember 2024
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Sektor Padat Karya
Senin, 23 Desember 2024
BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 19 Desember 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK