Indeks Berita & Peristiwa


BPJS Ketenagakerjaan Merauke Bahas Program Baru Dalam Dialog Interaktif


BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Lindungi 70 juta Pekerja pada 2026


Ini Bukti Nyata Pentingnya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan


Selain menjadi karyawan tetap, masih ada beberapa status kerja lain yang banyak diterapkan oleh perusahaan saat mencari karyawan baru, khususnya untuk menangani project yang bersifat sementara. Beberapa di antaranya yaitu magang, pekerja lepas, dan juga pekerja kontrak. Lalu apa ya perbedaan di antara ketiganya? Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang ketiga status pekerja tersebut. CTA akan mengarah pada BPJS Ketenagakerjaan secara umum.


PHK menjadi hal yang ditakuti banyak pekerja, terutama ketika pekerjaannya tersebut menjadi sumber penghasilan utama. Apalagi jika PHK dilakukan secara mendadak tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Namun, sebenarnya boleh gak sih kalau PHK dilakukan mendadak seperti itu? Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang syarat ketentuan yang memperbolehkan perusahaan mem-PHK karyawannya. CTA akan mengarah pada jaminan PHK dari BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Incar Kelola Dana Rp812,66 Triliun, Cuan Rp55,28 Triliun pada 2024


242 ribu Pekerja Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Pos Indonesia


Satu Dekade Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Lindungi 70 juta Pekerja pada 2026


BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu berikan perlindungan ke 10 ribu pekerja


Jajaki Kolaborasi, Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Kantor Pos